Masalah
Guru terhadap perubahan Kurikulum yang Gergonta - Ganti
Dunia pendidikan di negara kita saat ini mempunyai
begitu banyak masalah yang tidak kunjung usai,masalah – masalah yang tidak ada
habisnya memaksa keras pemerintah untuk berpikir mencari jalan keluarnya. Dari
sekian banyak masalah, ada masalah yang cukup terkenal Di benak guru, masalah
kurikulum .Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu
pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai
tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa
kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu
untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai
hasil yang maksimal. Kurikulum pendidikan yang kurang tepat bagi siswa atau
sekolah justru akan memberi masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, karna
kurikulum baru belum tentu sesuai dengan siswa atau dapat di terima siswa
tersebut bahkan mungkin siswa justru tidak siap dengan sistem baru
yang mungkin dapat menyusahkan mereka, lalu mengapa sistem pendidikan di
indonesia hampir sering di gonta ganti, mengapa sekolah atau lembaga pendidikan
tidak memfokuskan diri pada satu sistem atau kurikulum supaya siswa dapat
menyesuaikan dan menerima sistem tersebut dengan baik.Malah kurikulum yang baru
menyebabkan beberapa masalah.
Ø Perubahan kurikulum pendidikan yang tidak membawa
dampak positif terhadap mutu pendidikan.
Ø Keterbatasan kemampuan guru untuk
memahami kurikulum yang terus berubah
Seperti kita tahu saat ini bahwa kurikulum di
indonesia sering di gonta ganti tanpa memikirkan dengan serius apakah siswa
dapat menerina dan beradaptasi dengan sistem atau kurikulum yang baru tersebut.
Kurikulum di indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai dari kurikulum
tahun 1984 yang kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di perbaharui lagi
dengan kurikulum 1984 sampai akhirnya indonesia memakai kurikulum
2004 atau sering di sebut dengan KTSP. Lalu apa sebenarnya maksut
dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang sudah di terapkan dengan
kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa atau peserta
didik.
Kurikulum pendidikan yang baru telah dicanangkan.
Itu berarti sistem pedidikan akan kembali berubah. Kurikulum merupakan sebuah
pedoman dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Pergantian kurikulum
mengindikasikan bahwa kurikulum yang lama belum bisa memenuhi target yang telah
ditentukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kurikulum 2006 KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) kini akan diganti dengan kurikulum 2013,
karena KTSP memiliki beberapa kekurangan. Hal itu sebagaimana tercantum pada
Buku "Bahan Uji Coba Publik Kurikulum 2013" yang menyatakan bahwa
Kurikulum 2006 memiliki delapan masalah yang perlu dievaluasi.
Sering sekali kurikulum menjadi kambing hitam dari
semua kejadian-kejadian yang mencoreng nama baik pendidikan. Padahal, pada
kurikulum KTSP juga pernah diberikan komando untuk menyisipkan pendidikan
karakter yang akhinya semua perangkat pembelajaran harus ditambahi dengan kata
‘karakter’. Meskipun dalam pelaksanaannya masih harus dipertanyakan. Kurikulum 2013
memang memiliki fokus utama pada penciptaan pendidikan berkarakter. Pendidikan
berkarakter ini diharapkan dapat menjadikan anak didik lebih memiliki
keperibadian dan menjadi manusia yang berkualitas. Tidak ada lagi tawuran
antarpelajar, pergaulan bebas, serta narkoba, karena telah tercipta anak didik
yang berkarakter dan memiliki moral yang baik. Terlebih lagi kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah yang semakin menurun karena banyaknya
ketidakjujuran dan ketidakadilan yang terjadi, maka pendidikan karakter ini
diharapkan dapat menghasilkan calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki moral
dan karakter untuk memajukan Indonesia nantinya. Harapan jangka panjang itu
disebut Generasi Emas.
Tidak dipungkiri memang, kurikulum memiliki peran
yang vital dalam menentukan laju perkembangan pendidikan, karena fungsinya
sebagai pedoman dan acuan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Tetapi, hanya
mengacu kepada kurikulum saja sebagai tolok ukur dalam penentuan kualitas
pendidikan juga kurang tepat. Karena guru sebagai pelaksana dan yang berperan
langsung dalam pembelajaran juga merupakan komponen yang tidak kalah
pentingnya. Sebagus apapun program kurikulum yang dicanangkan, jika guru
sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran tidak dapat memahami dan
mengaplikasikannya hasilnyapun akan sia-sia. Jadi, selain perbaikan berkala
terhadap kurikulum sebagai acuan pelaksanaan pendidikan, juga perlu
diperhatikan pula pengembangan kualitas dan kemampuan guru sebagai pelaksana
dari kurikulum itu sendiri. Supaya cita-cita memiliki pendidikan berkarakter
yang digadang-gadang sebagai pembentuk Generasi Emas 2045 dapat terwujud
sebagai perwujudan program pendidikan yang berkelanjutan.
Evaluasi
berkala terhadap kurikulum memang harus dilakukan untuk terus mengawal
perkembangan pendidikan nasional, tetapi pengawasan dan pengembagan kualitas
pendidik juga harus diperhatikan. Jika kurikulum 2006 dianggap gagal atau
kurang berhasil untuk menghasilkan anak didik yang berkarakter, maka perlu
diperhatikan pula bagaimana peran guru selama melaksanakan kurikulum tersebut.
Bukan hanya terpaku dan fokus dengan masalah kurikulum, tetapi juga bagaimana
memperbaiki kualitas guru dan memberikan pemahaman mengenai cara memberikan
pembelajaran selama di kelas maupun luar kelas (sebagai teladan) agar dapat
menyalurkan materi pelajaran sekaligus memberikan pendidikan yang berkarakter.
Oleh karena itu, menurut hemat penulis dari pada terfokus kepada hal-hal
formalitas-teoritis, seperti melakukan perubahan kurikulum akan lebih efektif
apabila pemerintah melakukan Diklat kepada para guru mengenai cara memberikan
pendidikan yang berkarakter.
Pemberian Diklat kepada guru akan lebih memberikan
dampak positif mengingat sampai sekarang masih banyak guru yang pasif dalam
memberikan pelajaran. Banyak dari mereka masih menggunakan cara lama dengan
hanya menulis dan ceramah, sehingga menjenuhkan anak didik. Kejadian-kejadian
seperti ini masih sering sekali terlihat di sekolah ketika penyampaian
pelajaran. Hal ini terjadi bukan lantaran kurikulumnya yang salah melainkan
guru tidak bisa komunikatif dalam mengajar. Karena selama ini tidak semua guru
mendapat pelatihan mengenai cara mengajar yang baik dan komunikatif. Jadi apabila hanya melakukan
perubahan kurikulum, guru akan semakin kebingungan. Program pendidikan
berkarakter yang menjadi fokus kurikulum pun akan ditafsirkan dan diaplikasikan
sesuai dengan kemampuan dan prespektif guru itu sendiri. Sehingga pelaksanaan
kurikulum juga tidak dapat maksimal dan tidak sesuai target.
SOLUSI
Pemerintah harus melakukan diklat terhadap setiap
guru supaya semua guru mengerti dan menjalankan atau menerapkan setiap
kurikulum baru setiap tahunnya . karena setiap guru di setiap daerah mempunyai
kemampuan yang berbeda.sehingga di perlukan sosialisasi yang cukup untuk
menunjang kualitas mutu setiap tenaga pendidik di setiap daerah
. karena setiap kurikulum mempunyai penilaian yang berbeda.siswa
juga harus bisa menyesuaikan diri dengan kurikulum baru karena kita harus
mengikuti perubahan kurikulum untuk merubah pendidikan di Negara kita supaya
lebih baik . pemerintah juga harus meningkatkan mutu pendidikan dengan
meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata
kelulusan dalam ujian nasional, menghilangkan ketidak merataan dalam akses
pendidikan, seperti ketidak merataan di desa dan kota, pemerintah akan menambah
jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan.
Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan. Sehingga guru dapat menerapkan kurikulum 2013 dengan
tepat sasaran dan sesuai target guna menumbuhkan kualitas anak didik yang
berkarakter demi mewujudkan Generasi Emas 2045 sebagaimana Grand Design
Mendikbud.
Comments