MASALAH ETNIK MENJADI PENGHAMBAT INTEGRASI NASIONAL

            Sejauh ini masi banyak masalah yang perlu di selesaikan oleh bangsa ini. Seakan menjadi PR penting bagi pemerintah dan kita sebagai generasi muda. Melihat begitu banyak permasalah yg kian membludak, salah satunya  yang paling sering terjadi adalah masalah sosial dikalangan masyarakat kita saat ini. Lemahnya mental dan kurangnya rasa solidaritas berbangsa dan bernegara menjadi penyebab utama terjadinya problema seperti itu.Itu lah sebabnya Sejak awal abad ke-20, struktur masyarakat Indonesia yang masih ke sukuan mulai tergugat karena munculnya ide nasionalisme dan integrasi dari sekelompok elit Nusantara .Wacana tentang perwujudan integrasi nasional di Indonesia telah banyak dibahas dan dicanangkan oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan institusi-institusi yang terkait. Perwujudan integrasi nasional ini menjadi penting karena pada dasarnya, dalam pembangunan nasional dibutuhkan gerak yang searah dari berbagai pihak dalam sebuah negara untuk mencapai tujuan-tujuan yang mengarah mada kesejahteraan dan ketentraman masyarakat.
Masalah-masalah etnik yang masih banyak terjadi di Indonesia ini menjadi tantangan dan ancaman tersendiri bagi terciptanya integrasi nasional bangsa ini. Berdasarkan gambaran dari J.S Furnival (dalam Suparlan, 2005), masyarakat majemuk Indonesia cenderung tidak menjadi satu dan tidak merasa satu, mereka memiliki tradisi kultural sendiri dan memiliki interaksi yang sangat terbatas dengan kelompok suku lain. Lalu apakah ini hanya di diamkan saja? Pada dasarnya, perbedaan budaya, cara pandang, dan adat istiadat harus disinergikan satu sama lain, membangun rasa kebersamaan dalam suatu wilayah, dengan melepaskan simbol-simbol primordial dari komunitas adat, agar tercapai sebuah integrasi nasional yang telah dicita-citakan sejak Indonesia belum merdeka.

Sebuah bangsa terdiri atas berbagai macam etnis atau suku yang hidup bersama dalam suatu daerah dan saling berinteraksi satu sama lain. Fakta tersebut disajikan di Negara Indonesia yang menjadi salah satu negara di dunia yang memiliki tingkat pluralitas atau heterogenitas etnis yang sangat beraneka ragam. Mereka membentuk sebuah komunitas adat yang memiliki identitas budaya yang berbeda satu sama lainnya. Yang harus diketahui dari fakta lapangan yang terjadi di Indonesia, baik dengan cara melihat secara langsung maupun dengan berbagai pemberitaan di media massa, dapat kita diketahui dengan nyata bahwasannya pluralitas yang terjadi di Indonesia memiliki sebuah ancaman atau tantangan, yang berupa “konflik”. Konflik ini sering terjadi dikarenakan terdapat cara pandang tertentu dalam suatu etnis yaitu primordialisme dan juga etnosentrisme, yang diwujudkan dalam bentuk stereotip terhadap suku bangsa lain, ini merupakan bentuk sikap egois dan ingin menang sendiri yang dapat mengarahkan masyarakat yang hidup dalam suatu etnis untuk terus berprasangka buruk terhadap suku bangsa/etnis lain sehingga mudah terprovokasi dan memunculkan konflik adat.




Terdapat banyak sekali konflik antar suku atau antar komunitas adat yang terjadi di Indonesia. Disini saya menuliskan kasus yang terjadi beberapa tahun yang lalu yang mungkin menurut saya cukup terkenal ditelinga teman-teman semua. kasus yang terjadi di Tarakan Pada tanggal 26 September 2010  , yaitu konflik antara suku Bugis (Letta) dengan suku Tidung,kondisi waktu itu sangat mencekam. Konflik ini menyebabkan Kekacauan dan tempat tinggal hancur, banyak nyawa melayang dan kerugian materi atau infrastruktur.bahkan kejadian itu masi teringat jelas di pikiran saya.
Konflik antar suku yang berlarut-larut merupakan suatu pelanggaran HAM dan merupakan bencana bagi negara. Hal ini merupakan salah satu ancaman bagi terciptanya integrasi nasional di Indonesia. Mengapa hal ini menjadi ancaman?. Pertama-tama kita harus memahami, apa makna dari integrasi itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “integrasi” bermakna sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan. Kata “kesatuan” mengisyaratkan berbagai macam elemen yang berbeda satu sama lain mengalami proses pembauran. Jika pembaruan telah mencapai suatu perhimpunan, maka gejala perubahan ini dinamai integrasi.
Dapat diketahui bahwa konflik ini pada dasarnya menjadi penghalang yang nyata bagi terciptanya integrasi nasional pada masyarakat Indonesia. Bagaimana bisa terjadi pembauran apabila keragaman yang ada masih dianggap sebagai perbedaan yang dapat sewaktu-waktu menimbulkan konflik. Perlu adanya kesadaran sikap dan jiwa yang positif dari berbagai pihak yang terkait dalam pengembangan proses integrasi ini.

Tentunya Ketika kita mencari masalah pada suatu sistem, kita sebagai manusia berintelektual harus punya solusi tepat, yang dapat menyelesaikan masalah tersebut !

Sebelum membahas mengenai masalah integrasi nasional, maka harus mengupas terlebih dahulu hal yang mendasari mengapa integrasi nasional di Indonesia itu sulit untuk tercapai. Banyaknya konflik antar etnis menyebabkan berbagai dampak yang menghalangi tercapainya integrasi nasional di Indonesia. Dimulai dari bagaimana setiap etnis yang ada di Indonesia dapat menyikapi segala problema yang terjadi di lingkungan mereka. Dengan segala perbedaan yang ada sudah semestinya setiap individu yang tinggal di negara multietnis mampu berfikir dan bertindak secara bijak dalam menyikapi segala isu yang ada, menjunjung tinggi toleransi dan musyawarah, ditambah dengan memanfaatkan kearifan lokal budaya mereka untuk menyelesaikan segala permasalahan.
Kemudian, kita juga harus memahami bahwa arah integrasi nasional yang diharapkan bukanlah penyatuan berbagai budaya dan identitas ke dalam satu kultur dan budaya baru, yang menghilangkan budaya aslinya. Tetapi pada dasarnya integrasi yang diharapkan adalah upaya membangun rasa kebersamaan dalam suatu wilayah, dengan melepaskan simbol-simbol primordial dari komunitas adat.


Dalam membangun integrasi sosial yang kuat di tengah masyarakat maka paling tidak harus didekati dua pendekatan yang mendasar, yakni: faktor struktural dan kultural (Utami, 2000). Faktor struktural mencakup peran pemerintah dalam membangun kondisi kehidupan masyarakat yang lebih baik, lebih harmonis dan lebih memberikan keadilan kepada semua pihak. Tidak lupa memberikan akses ekonomi, politik dan sosial budaya tanpa kecuali kepada seluruh masyarakat. Sedangkan faktor kultural mencakup kesadaran masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya. Membangun sikap adaptasi masyarakat pada kultur yang berbeda, agar bisa mengurangi ketegangan-ketagangan yang timbul dalam kehidupan bersama. Pada dasarnya Indonesia sudah memiliki serangkaian perangkat yang dapat mendukung terciptanya integrasi nasional, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Kebijakan Pemerintah, ditambah dengan kearifan lokal yang dimiliki setiap etnis yang ada di Indonesia. Hal tersebut harus dikombinasikan dan disinergikan dengan sikap serta pandangan masyarakat agar konflik tidak terjadi berlarut-larut dan integrasi dapa segera tercapai.
Kearifan Lokal Masyarakat Etnis di Indonesia :

Langkah Konstruktif Mengembangkan Kegiatan Budaya Indonesia memiliki banyak kearifan lokal yang memperkaya khazanah kebudayaan Indonesia. Kearifan lokal merupakan modal pembentukan karakter luhur (Wangiran, 2012). Langkah konstruktif guna mengembangkan budaya sudah semestinya dibangun secara mendasar dan dikembangkan secara masif lewat program-program pendidikan. Diperlukan suatu upaya pengembangan pendidikan kearifan lokal dengan peran serta aktif dari masyarakat untuk menjadi prakarsa dan menjadi penyelenggara program tersebut. Maka dari itu, pemerintah harus bergerak, merangkul setiap elemen masyarakat, membentuk komunitas-komunitas dengan program yang nyata, membangun kemitraan, menjadikan kearifan lokal ini menjadi suatu hal yang dapat digali demi kepentingan bersama.

Musyawarah Mufakat Negara

 Indonesia adalah Negara yang menganut paham demokrasi, demokrasi di artikan dalam kehidupan berkelompok atau bermasyarakat adalah bermusyawarah. Musyawarah bertujuan untuk memecahkan suatu masalah yang dirundingkan guna mencari jalan keluar dan tetap mengedepankan kedamaian serta keharmonisan dalam bermasyarakat (Sugandi, 2011) Musyawarah mufakat berkaitan erat dengan keberadaan sila ke empat dari Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Sila ini mengajarkan kepada kita untuk menentukan sebuah pilihan melalui cara musyawarah. Segala keputusan-keputusan yang diambil dalam musyawarah harus dilandasi oleh pancasila dan konflik-konflik yang terjadi dalam musyawarah harus di hadapi dengan asas kekeluargaan
. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, penerapan musyawarah mufakat harus diterapkan dari hal-hal kecil dan dimulai sejak dini. Penanaman nilai-nilai ini sangatlah penting adanya, dan akan sangat bermanfaat bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam konteks Indonesia. Karena dalam negara Indonesia, seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwasannya negara ini sering sekali terjadi gesekan-gesekan etnis yang mengarah pada konflik. Penerapan musyawarah mufakat inidapat diterapkan sebagai media dalam mencegah dan mengatasi konflik. Dan apabila konflik itu telah terjadi, musyawarah mufakat dan demokrasi harus berjalan searah, mempertemukan berbagai kepentingan dan aspirasi yang dapat memunculkan titik temu. Tujuannya agar berbagai kepentingan dapat dipertemukan dan menghindari masalah yang berlarut-larut, menghindari munculnya berbagai kerugian dan menjamin kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan 

Indonesia adalah negara yang penuh dengan keragaman, baik itu dari segi etnis, budaya, adat istiadat, dengan segala pola kehidupan masyarakat yang ada di dalamnya. Masyarakat adat di Indonesia juga memiliki berbagai kearifan lokal yang sangat khas dan menunjukkan eksistensinya dalam lingkup suku bangsa di Indonesia. Beriringan dengan hal itu, Indonesia juga memiliki berbagai masalah terkait dengan isu etnis tersebut, contoh nyatanya adalah konflik antar etnis yang sering terjadi di berbagai daerah dan berdampak bagi stabilitas nasional Indonesia. Hal ini pula yang menjadikan Integrasi Nasional begitu sulit diwujudkan di negara ini, ditandai dengan belum terciptanya rasa kebersamaan dalam suatu wilayah, dengan melepaskan simbol-simbol primordial dari komunitas adat. Dibutuhkan langkah nyata dari berbagai pihak untuk mengatasi hal ini, diantaranya dengan berupaya dengan serius untuk mengatasi konflik antar etnis yang terjadi di daerah, membendung segala hal yang dapat menjadi pemicu konflik, mengedepankan toleransi dan penanaman nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan pemerintah juga harus mampu menciptakan kebijakan yang adil dari segi politik, ekonomi, sosial dan budaya, karena pada dasarnya isu etnis ini merupakan hal yang sangat sensitif terutama di negara multikultural seperti Indonesia ini. Selain itu, kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap etnis juga harus mampu berkembang dan di transformasikan menjadi nilai-nilai yang bermanfaat bagi pembangunan karakter bangsa. Karena dengan karakter bangsa yang kuat, akan membentuk suatu negara yang dapat menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya, sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.