Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka
|
Di susun
Oleh :
Kelompok
6
Ø Melji
salwanis
Ø Zainal
Arifin
Ø Sharif
Ø Muhammad
Fadli
Tugas ini sebagian dari Tugas yang di berikan Oleh Guru PKN
SMKN 2 Tarakan
Teknik Kendaraan Ringan
Kelas XII
07 September 2014
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji
syukur kehadirat Allah SWT, yang atas berkah dan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan
tugas yang di berikan oleh guru pembimbing
, meskipun tugas ini tidak selesai dalam jangka waktu yang telah di tentukan
atau bisa di katakan terlamabat 1 minggu, di karenakan kami kurang memahami
tugas yang telah di berikan, akan tetapi semua kendala itu alhamdulillah telah
kami lewati.
Makalah
ini disusun dengan tujuan agar para pembaca dapat memperluas pengetahuan tentang "PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI TERBUKA" dan juga untuk memenuhi sebagian tugas PKn yang telah di
berikan kepada kami.
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari makalah ini, baik dari segi materi
maupun teknik penyajiannya, mengingat terbatasnya pengetahuan dan pengalaman
penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis
harapkan. Terima kasih.. Melji salwanis
Pendahuluan
Suatu
ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta
karakteristik masing – masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu
sendiri . Namun demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi pada suatu bangsa
datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga
tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik bangsa tersebut.
Ideologi pancasila sebagai idielogi
bangsa dan negara indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang.
pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai – nilai yang dimilki oleh
bangsa Indonesia yaitu dalam adat – istiadat , serta dalam agama – agama bangsa
indonesia sebagai pandangan hidup bangsa . oleh karena itu , nilai – nilai
pancasila berasal dari nilai – nilai pandangan hidup bangsa telah diyakini
kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat
negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara. Oleh karena itu ,
ideologi pancasila ada pada kehidupan bangsa dalam rangka bermasyarakat ,
berbangsa dan bernegara.
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa setiap
bangsa pasti memiliki ideologi yang menjadi ciri khas dari bangsa itu. Dalam
praktiknya, ideologi itu ada yang bersifat terbuka , dan ada pula yang bersifat
tertutup. Dalam hal ini , Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka.
Sebagai
ideologi terbuka , pancasila mudah disusupi oleh ideologi yang lain yang boleh
jadi bertentangan dengan nilai dan jatidiri bangsa Indonesia. Segenap komponen
bangsa Indonesia pun didorong untuk
terus mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan
tantangan zaman. Karena itu , segenap komponen bangsa harus mempertajam
kesadaran tentang nilai dasar pancasila itu dan nilai – nilai dasar pancasila
itu bersifat abadi , dan universal.
Pancasila
Sebagai Idiologi Terbuka
A.
ARTI DAN
PENGERTIAN IDEOLOGI TERBUKA
Istilah Ideologi berasal
dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar,
cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas,
Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan
keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam
arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh
tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana
manusia harus hidup dengan bertindak. Atau, Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku
atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang
individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan
atau kebudayaan.
Ideologi terbuka, merupakan
suatu pemikiran yang terbuka. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya
tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral,
budaya masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok
orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut;
nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung
operasional.
Ideologi terbuka adalah ideologi
yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara
internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam
Penjelasan Umum UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan
negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat
aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok
itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya
dan mencabutnya“.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak
dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri- ciri sebagai berikut:
a.
Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya
masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang
melainkan kesepakatan masyarakat.
b.
Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam
masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan
ditemukan dalam kehidupan mereka.
c.
Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap
generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan kembali
mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d.
Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab
masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung
jawab sesuai dengan falsafah itu.
e.
Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga
masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
Bertolak
dari ciri-ciri diatas, bisa dikatakan bahwa Pancasila memenuhi semua
persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal ini dijelaskan, pertama, Pancasila
adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia. Kedua,
Isi Pancasila tidak langsung operasional artinya kelima nilai dasar Pancasila
itu berfungsi sebagai acuan dan dapat ditafsirkan untuk mencari implikasinya
dalam kehidupan nyata. Ketiga, Pancasila bukan ideologi yang memperkosa
kebebasan dan tanggung jawab masyarakat. Keempat, Pancasila juga bukan ideologi
totaliter dan kelima, Pancasila menghargai pluralitas.
Meskipun Pacasila memiliki watak sebagai
ideologi terbuka, harus diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai
ideologi tertutup. Pada masa orde baru Pancasila digunakan penguasa sebagai
cara untuk melakukan tipu daya guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan
serta mempertahankan kekuasaan. Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga
bagi bangsa Indonesia: ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila
cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya.
Kenapa Pancasila tidak bisa dinyatakan sebagai
Idiologi yang tertutup??
Karena ,pengertian dari Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh
negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya
bersifat instan.
Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang
hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan
masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya,
dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada
idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan
total.
Perbedaan ideologi terbuka
dan ideologi tertutup dapat dipaparkan sebagai berikut :
No
|
Ideologi
terbuka
|
Ideologi
tertutup
|
1
|
Sistem
pemikiran yang terbuka
|
Sistem
pemikiran yang tertutup
|
2
|
Nilai-nilai
dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil
dari kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri
|
Cenderung
memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak
sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya
|
3
|
Dasar
pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan
hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri
|
Dasar
pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perorangan atau satu
kelompok orang
|
4
|
Tidak
diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga
ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat
|
Pada
dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa
negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat
|
5
|
Tidak
hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
|
Pada
hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk
melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari
sudut pandang penguasa saja
|
6
|
Isinya
tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah
dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan
perundangan lainnya
|
Isinya
terdiri dari tuntutan-tuintutan kongkrit dan operasional yang bersifat keras
yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat
|
B.
FUNGSI IDEOLOGI TERBUKA
Fungsi utama
ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu:
sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu
masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur
penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Pancasila
sebagai ideologi mengandung nilai-nilai yang berakar pada pandangan hidup
bangsa dan falsafat bangsa. Dengan demikian memenuhi syarat sebagai suatu
ideologi terbuka.
Sumber
semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat
dalam penjelasan UUD 1945: terutama
bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu
hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan
aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya
membuat, mengubah dan mencabutnya.
C. DEFINISI/
PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai ideologi mencerminkan seperangkat
nilai terpadu dalam kehidupan politiknya bangsa Indonesia, yaitu sebagai tata
nilai yang dipergunakan sebagai acuan di dalam kehidupan berrnasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh,
Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan zaman.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh,
Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan zaman.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Maka di dalam pengertian Pancasila sebagai ideologi
terbuka itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar daripada Pancasila itu
dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan
tuntutan perkembangan zaman.
Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila dilaksanakan secara kreatif dan dinamis dengan memperhatikan tingkat kebutuhan serta penkembangan masyanakat Indonesia sendiri.
Dengan demikian nilai-nilai dasan Pancasila perlu dioperasionalkan, yaitu dijalankan dalam kehidupan sehani-hani. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan menjadi nilai instrumental, dan penjabaran atas nilai instrumental ini tetap mengacu pada nilai dasarnya, dan nilai instrumental menjadi nilai praksis.
Adapun dokumen konstitusional yang disediakan untuk menjabarkan secara kreatif atas nilai-nilai dasar tersebut antara lain dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan berupa peraturan perundang-undangan, serta kebijakan-kebijakan Pemerintah lainnya.
Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila dilaksanakan secara kreatif dan dinamis dengan memperhatikan tingkat kebutuhan serta penkembangan masyanakat Indonesia sendiri.
Dengan demikian nilai-nilai dasan Pancasila perlu dioperasionalkan, yaitu dijalankan dalam kehidupan sehani-hani. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan menjadi nilai instrumental, dan penjabaran atas nilai instrumental ini tetap mengacu pada nilai dasarnya, dan nilai instrumental menjadi nilai praksis.
Adapun dokumen konstitusional yang disediakan untuk menjabarkan secara kreatif atas nilai-nilai dasar tersebut antara lain dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan berupa peraturan perundang-undangan, serta kebijakan-kebijakan Pemerintah lainnya.
Budaya asing yang bernilai negatif, misalnya tentang
samen leven yang tidak dilarang di dalam kehidupan budaya Barat, akan ditolak
oleh bangsa Indonesia yang mendasarkan diri pada sikap budaya dan pandangan
moral religius, demikian pula dengan pandangan keagamaan yang dikenal dengan
sebutan Children of God, ditolak karena tidak sesuai dengan pandangan keagamaan
yang telah dihayati oleh bangsa Indonesia sejak lama.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila
merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa
pengubahan nilai
dasarnya. Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi
terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. T Selain itu, Pancasila memang
memiliki syarat sebagai ideologi terbuka,sebab:
1. Memiliki nilai dasar yang
bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia
seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari
luar atau bukan pembe-
berian negara.
2. Memiliki nilai
instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
UU,
Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR,
dll
3. Memiliki nilai praksis
yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
gotong-royong, musyawarah, dll.
Tetapi semangatnya sudah tumbuh
sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara. . Indonesia menganut ideologi terbuka
karena Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang didalamnya
membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai
keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah yang paling tepat digunakan Indonesia.
Sebuah
negara memerlukan ideologi untuk menjalankan setiap pemerintahan yang ada pada
negara tersebut. Dan pancasila merupakan ideologi yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia. Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan tentu saja tidak
ada negara lain yang memiliki ideologi yang sama dengan negara Indonesia.
Pancasila dijadikan cita-cita bagi rakyat dan keseluruhan bangsa Indonesia dan
juga menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Yang
dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan
Ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa
pengubahan nilai dasarnya.Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat
diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan
Pancasila atau meniadakan identitas / jati diri bangsa Indonesia ( AL Marsudi,
2000:62 ). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai
nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan
bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan
memperhatikan singkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia
sendiri.Pancasila menjadi sebuah ideologi yang tidak bersifat kaku dan
tertutup,namun bersifat reformatif,dinamis,dan terbuka.Hal ini dimaksudkan
bahwa ideologi Pancasila bersifat actual,dinamis,antisipatif dan senantiasa
mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman,ilmu pengetahuan dan teknologi
serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Ideologi
dapat ditentukan oleh setiap masing-masing negara. Dan Indonesia sendiri
memilih Pancasila sebagai ideologi bangsa karena kelima sila dalam Pancasila
dipandang baik dan cocok dengan bangsa Indonesia. Setiap sila menggambarkan
bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama dan suku. Dan negara
Indonesia juga merupakan sebuah negara yang terbuka dan demokratis.
Pada suatu negara demokratis setiap masyarakatnya dapat
mengutarakan aspirasinya untuk merubah sesuai dengan keinginan mereka atau
memberikan suara mereka. Hal ini dapat dilihat dalam keseharian atau kebiasaan
hidup bangsa Indonesia.
Untuk mewujudkan hal-hal yang
menjadi isi dari pada Pancasila tersebut kita diharapkan untuk bisa
mempertahankan dan mengamalkan dalam berbagai bidang meliputi pemerintahan,
kehidupan masyarakat dan dalam bidang pendidikan.
D. FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor yang mendorong pemikiran
mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan
dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi
yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai
dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan
dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila
terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis
dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu
nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan
nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa
pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan
dalam norma - norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam
Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD
1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil
konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental
(Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental
dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama
dengan nilai dasarnya. Keeterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah
nilai nilai dasar yang terkandung di dalamnya,namun mengembangkan wawasannya
secara secara lebih konkrit,sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk
memecahkan masalah masalah actual yang selalu berkembang.Dalam lima sila
Pancasila itu mengandung ciri universal sehingga mungkin saja ia ditemukan
dalam gagasan berbagai masyarakat dan bangsa lain di dunia.
Sedangkan, menurut Moerdiono menyebutkan
beberapa faktor yang
mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu :
·
Dalam proses pembangunan
nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan
demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara
ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
·
Kenyataan
bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini
kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi
terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
·
Pengalaman
sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat
penting. Karena pengaruh ideologi
komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot
menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan
bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang
lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi
absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara
langsung dicap sebagai anti pancasila.
·
Tekad kita
untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila
sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999,
namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila
sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus
dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di
samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk
menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
Prinsip hakikat Pancasila sebagai Ideologi terbuka
yaitu
keterbukaan
ideologi Pancasila berarti untuk memperkaya wawasan dan oreintasi dalam
hidup bermasyarakat, berabangsa, dan bernegara. Keterbukaan ideology Pancasila
maksudnya adalah warga negara sebagai makhluk individu sekaligus sebagai
makhluk social. Keterbukaan menjadikan pancasila mempunyai nilai-nilai dasar
pancasila dapat menyaring unsur-unsur baru yang dapat memperkaya perkembangan
dan pelaksanaan ideology pancasila ke arah kemajuan kehidupan bangsa dan
negara. Keterbukaan mendorong pancasila menjadi dinamis, untuk mengubah nilai
dasar pancasila menjadi operasional kedalam sistem kehidupan secara nasional.
E. BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Sungguhpun demikian, keterbukaan
ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai
berikut :
a. Nilai Dasar. Nilai
dasar Pancasila ( yang berjumlah lima nilai ) terdapat dalam Pembukaan UUD
1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap permanen, lestari, dan tidak
boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai dasar tersebut mengandung
cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber kedaulatan negara.
b.
Stabilitas nasional yang dinamis. Pada dasarnya,
semua gagasan untuk menjabarkan nilai dasar bisa dilakukan. Namun, sejak awal
sudah bisa diperkirakan bahwa gagasan tersebut akan menimbulkan dan
membahayakan stabilitas dan integritas nasional. Oleh sebab itu, layak
dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna menyampaikan gagasan
tersebut.
c. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme. Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.
d. Mencegah berkembangnya paham liberal.
c. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme. Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.
d. Mencegah berkembangnya paham liberal.
e. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang
mengelisahkan kehidupan masyarakat.
f.
Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia yang menganut dan mengakui Pancasila
sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai fleksibilitas berikut
a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Yang bisa diubah hanyalah nilai Instrumental. Di dalam Pancasila, nilai Instrumental adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsik yang dijabarkan lebih dinamis dalam bentuk UUD 1945, Tap. MPR, serta peraturan perundang-undangan lain. Agar nilai-nilai tersebut mudah direalisasikan oleh masyarakat, maka nilai-nilai instrumental itu dituangkan dalam bentuk nilai praksis.
a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Yang bisa diubah hanyalah nilai Instrumental. Di dalam Pancasila, nilai Instrumental adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsik yang dijabarkan lebih dinamis dalam bentuk UUD 1945, Tap. MPR, serta peraturan perundang-undangan lain. Agar nilai-nilai tersebut mudah direalisasikan oleh masyarakat, maka nilai-nilai instrumental itu dituangkan dalam bentuk nilai praksis.
c. Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.
F. KELEBIHAN
DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
·
Pancasila
mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di
bidang ekonomi maupun politik.
·
Pancasila
mengakui hak hak milik pribadi dan hak hak umum tapi komunis menyerahkan semua
yang dimiliki individu pada negara.
·
Pancasila
bukan hanya mengembangkan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi
liberal-kapitalis,tetap juga demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan.
·
Pancasila
memberikan kebebasan individu dalam kerangka kepentingan social.
·
Pancasila
dilandasi nilai ketuhanan tetapi komunisme mengagung-agungkan material dan
kurang menghiraukan aspek immaterial religi.
·
Pancasila
mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualism,sedangkan
kapitalisme mengakui individualism dan komunisme hanya mengakui kolektivisme.
·
Memiliki
sikap-sikap posotif yang dimiliki ideologi-ideologi lain yang ada di dunia.
·
Membela
rakyat.
·
Peran serta
negara tidak membuat rakyat menderita (seharusnya)
·
Seluruh
komponen masyarakat saling memiliki keterikatan.
·
Bersifat
terbuka, dll.
G. PERMASALAHAN/
KELEMAHAN YANG MUNGKIN TIMBUL AKIBAT DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA
a. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya akan hilang.
b. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan.
a. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya akan hilang.
b. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan.
C. Terlalu
ditinggi-tinggikan (berlebihan)
Kelemahan Pancasila dibandingkan
ideologi-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri
mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap ideologi yang ada. Untuk
bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai
ideologi bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap
Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai
Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek untuk
mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.
H. SIKAP POSITIF
TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila
KESIMPULAN
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila
senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh
berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan
nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Meskipun bersifat terbuka
ideologi Pancasila juga ada batasan dalam keterbukaan tersebut. Karena terbuka disini berarti fleksibel yaitu
bisa mengikuti perkembangan zaman. Tetapi dalam kefleksibelan tersebut
Pancasila juga memiliki penyaring, yang berfungsi sebagai pemilah antara hal
yang layak untuk diikuti oleh bangsa Indonesia. Sehingga tidak semua pengaruh
dari luar bisa menyatu dengan Pancasila.
Pertanyaan : ???
[KELOMPOK 1,2,3,4,5]
PENUTUP
Demikian atas makalah yang kami buat. Puji syukur kami
ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih sekali lagi kepada guru
pembimbing kami yang setia menunggu pembuatan makalah ini, meskipun tak tepat
waktu.
Atas segala kekeliruan dalam perangkaian kata-kata
yang kami tulis, kami mohon maaf. Semoga makalah ini bermanfaat. Saran dan
kritik yang membangun sangat kami nantikan.
0 Comments